Rabu, 27 Agustus 2025

Keponakan Ancam Laporkan Balik Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Polisi

Pihak Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiarie, mengancam akan melaporkan balik pamannya tersebut.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Archi Bela (tengah baju biru) yang merupakan keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiarie, mengancam akan melaporkan balik pamannya tersebut.

Kuasa hukum Archi Bela, Donald Mamusung menyebut laporan balik itu bisa dilakukan di Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski begitu, Donald mengklaim akan membeberkan perkara yang akan dilaporkan tersebut jika penyidik melakukan penahanan terhadap Archi.

"Sedikit clue berkaitan seperti yang tadi saya tegaskan, bersangkut paut dengan perkara ini atau kah mungkin secara tidak langsung bersangkutan dengan perkara ini. Makannya nanti akan bergantung kepada hasil pemeriksaan hari ini," kata Donald di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

"Kalau kemudian klien kami ditangkap, spoiler itu akan saya jelaskan satu-persatu," sambungnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Tersangka, Keponakan Wamenkumham Berharap Tak Ditahan

Dalam hal ini, Archi sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka atas laporan Eddy atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka. Tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini," kata Archi.

Archi melalui kuasa hukumnya juga berharap jika polisi tidak melakukan penahanan setelah pemeriksaan itu selesai dilakukan.

Untuk informasi, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej  berseteru dengan keponakannya.

Bahkan Eddy Hiariej tak segan melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.

Pokok Persoalan

Mengutip YouTube Tribunjabar Video, adapun alasan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej melaporkan AB ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Eddy Hiariej menyebut keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya sebagai Wamenkumham.

Guru besar di Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan pribadi.

Dijelaskan Eddy Hiariej, sebenarnya laporan tersebut telah diajukan sejak tahun lalu, 2022.

"Itu masalah pribadi, laporan sudah lama sejak November."

"Keponakan saya bawa-bawa nama saya untuk minta uang sana sini, saya laporkan ke polisi," kata Eddy Hiariej, Jumat (24/3/2023).

Berdasarkan berkas yang diterima Polda Metro Jaya, laporan tersebut dilayangkan pada 10 November 2022 lalu.

Lalu, laporan pencemaran nama baik ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022. Kini kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan pada 19 Desember 2022.

Dalam laporannya, ponakan Wamenkumham itu terancam Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 51 Ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan