Calon PNS Pangandaran Mundur
Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
Guru di Pangandaran mengundurkan diri karena diancam dipecat karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar CPNS
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.
"Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut Husein.
Karena merasa ditekan, ia akhirnya meminta surat pemecatannya itu sesegera mungkin.
Ternyata, surat pemecatan Husein tidak langsung diberikan.
"Setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar-keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."
"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis-nangis, Aya saya juga bingung harus ngomong apa. Cuma ya mudah mudahan ada rejeki lain," ucap Husein.
Dengan kejadian tersebut, Husein memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan para oknum tersebut.
"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023."
"Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," tegas Husein.

Baca juga: Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil
Jadi PNS
Mengutip TribunPriangan.com, sebagai seorang PNS, Husein sebenarnya sangat bersyukur.
Apalagi, Husein dulu dibesarkan keluarga seorang pendidik.
Kedua orang tuanya merupakan guru honorer sampai masa pensiun pada 2019.
"Orang tua saya dua-duanya honorer. Makanya, saya tahu beratnya hidup seorang pengajar honorer," ujar Husein saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (9/5/2023) malam.
Ia bersyukur menjadi seorang PNS mengingat kedua orang tuanya yang tidak pernah merasakan upah negara yang layak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.