Calon PNS Pangandaran Mundur
Kronologi Husein Guru di Pangandaran Mundur dari ASN, Sempat Diancam Dipecat Buntut Laporkan Pungli
Guru di Pangandaran mengundurkan diri karena diancam dipecat karena melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar CPNS
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TikTok @husein_ar
Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.
Namun, karena merasa curiga akan adanya pungli dalam Latsar CPNS, Husein pun harus rela meninggalkan pekerjaanya sebagai seorang pengajar.
Ia lalu menjadi sorotan setelah mengunggah curhatannya di media sosial terkait pungli Latsar CPNS.
Husein merasa mendapatkan tekanan setelah mengungkap pungli itu.
Hingga akhirnya, Husein memilih untuk mengundurkan diri setelah peristiwa yang dialaminya itu.
(Tribunnews.com/Galiuh Widya Wardani)(Tribunpriangan.com/Nappisah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.