Pilpres 2024
Bukan Rp100 Triliun, JK Beberkan Dana yang Harus Dikeluarkan untuk Kampanye Capres-Cawapres
Jusuf Kalla atau JK, mengungkap dana yang musti dikeluarkan bagi seseorang untuk berkontestasi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla atau JK, mengungkap dana yang musti dikeluarkan bagi seseorang untuk berkontestasi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut diceritakan JK saat wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribun-Network Febby Mahendra Putra di kediaman JK di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Awalnya, Febby menanyakan soal berapa dana yang harus dikeluarkan capres atau cawapres selama kampanye. Febby menyebut angka Rp100 triliun.
"Kebanyakanlah," jawab JK, Jumat (12/5/2023).
Kemudian, Febby bertanya dengan menurunkan besaran angka dari Rp50 triliun hingga Rp25 triliun.
"Enggak, jauhlah (kebanyakan)," jawabnya.
JK lalu menceritakan ketika 2014 lalu, ketika berkontestasi di Pilpres menjadi cawapres Jokowi, dia mengeluarkan dana sekira Rp 3 triliun.
Dana itu dikeluarkan paling banyak untuk saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawal perhitungan suara.
"Saksi, itu sudah lebih dari Rp1 triliun. Selebihnya buat kampanye. Kira-kira ya Rp3 triliun," kata dia.
Lebih lanjut, elite senior Partai Golkar itu mengatakan yang paling utama dari seorang capres dan cawapres bukanlah dana besar, melainkan keterkenalan secara individu, bahkan sebelum si capres-cawapres itu berkampanye.
"Punya pengalaman, dan dikenal, bukan mau kampanye baru dikenal," kata dia.
Saat menjabat Menkokesra di era Presiden Megawati, JK mengatakan sudah meninggalkan warisan karena dikenal sebagai juru damai sejumlah peristiwa konflik.
Baca juga: Presiden Jokowi Dianggap Terlalu Jauh Ikut Campur Koalisi Pilpres 2024, JK: Tidak Lagi Rahasia
"Waktu itu saya Menkokesra kan, contohnya ya saya damaikan konflik Poso, Ambon, ya orang kenal saya itu sebagai juru damai. Jadi ada legacy orang mengenalnya," kata dia.
Selain itu, karena bergerak di bidang keumatan dan keagamaan, JK sering keluar masuk pondok pesantren dan itu bukan sesuatu yang terjadi ketika masa kampanye saja.
"Kalau saya masuk pesantren itu biasa bukan tiba-tiba, tapi masyarakat ya melihat juga," tandasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.