Selasa, 26 Agustus 2025

Wawancara Eksklusif

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Kubu Irjen Pol Teddy Minahasa: Putusan Hakim Copy Paste Versi Jaksa

Penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono menjelaskan Senyuman itu ternyata bukan karena dia bahagia atas hukuman bui seumur hidup.

"Pasti shock."

"Enggak bisa terima, pasti," kata Djono.

Meski shock, mereka tetap mendukung Teddy Minahasa.

Termasuk untuk upaya banding yang dilakukan Teddy Minahasa dalam kasus ini.

"Keluarga beliau tetap kompak. Semua tetap mendukung Pak Teddy, berharap beliau akan dapat keadilan di tingkat tingkat berikutnya," ujarnya.

Upaya banding tersebut Teddy Minahasa telah diajukan pada Kamis (11/5/2023).

Pengajuan banding itu telah diserahkan melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebagai pengadilan tingkat pertama yang mengadili perkaranya.

"Hari ini, 11 Mei 2023 kami sudah resmi mengajukan banding," katanya.

Saksikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, dengan Penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono.(*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan