Kelompok Bersenjata di Papua
Fakta Baru Kasus Penyanderaan Pekerja IBS Terungkap: Soal Utang Piutang hingga Proses Hukum Pelaku
Terungkap fakta baru terkait kasus penyanderaan 4 pekerja PT Inti Bangun Sejahtera di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.
Penulis:
Dewi Agustina
Dengan penjelasan Panglima TNI ini maka sekaligus membantah soal tebusan senilai setengah miliar tersebut.
3. Pelaku Bukan KKB
Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja IBS, tetapi masyarakat setempat.
"Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa," ucap Yudo.
Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang Disandera KKB
4. Proses Hukum Kasus Penganiayaan
Terkait kasus penganiayaan terhadap para pekerja PT IBS, Yudo mengatakan pihaknya akan melakukan proses hukum.
"Ya tentunya karena kemarin ada yang dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk sebelah kanannya," kata Yudo.
Dibebaskan
Terkini empat pekerja PT IBS yang sempat ditahan tersebut akhirnya dibebaskan.
Mereka adalah Asmar sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera, Peas Kulka sebagai staf distrik, Senus Lepitalem merupakan pemuda dari Distrik Borme, dan Fery sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa mereka saat ini telah bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
"Korban sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," kata Fakhiri dalam keterangan resminya pada Minggu (14/5/2023).
Kembalinya para korban ke tengah masyarakat itu disebut Fakhiri tak lepas dari peran pendeta dan tokoh masyarakat Distrik Okbab.
Para korban sudah mendapatkan penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.