Kelompok Bersenjata di Papua
Fakta Baru Kasus Penyanderaan Pekerja IBS Terungkap: Soal Utang Piutang hingga Proses Hukum Pelaku
Terungkap fakta baru terkait kasus penyanderaan 4 pekerja PT Inti Bangun Sejahtera di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.
Penulis:
Dewi Agustina
Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka.
Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri.
Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 juta.
Benyamin Sembiring yang merupakan pekerja PT IBS yang berhasil melarikan diri, sudah dievakuasi ke Jayapura pada Sabtu (13/5/2023) siang dan saat ini dirawat di RS Marthen Indey.
Kilas Balik Peristiwa
Sebagai informasi, penyanderaan ini diawali dari pengadangan enam pekerja PT IBS oleh lima orang KKB menggunakan senjata tajam di Lapangan terbang Okbab.
Pengadangan itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 08.30 WIT.
Dua di antara pekerja, yakni Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya pada Jumat (12/5/2023).
Sayangnya empat pekerja lainnya disandera kelompok tersebut.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
(Tribunnews.com/Reza Deni/Gita Irawan) (Tribun Papua)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.