Minggu, 31 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD: Proyek BTS Kominfo Sudah Berlangsung sejak 2006, Berjalan Baik

Mahfud mengungkapkan proyek tower BTS Kominfo sudah berlangsung sejak tahun 2006 dan berjalan baik. Hal ini diketahui dari Menkominfo sebelumnya.

Editor: Daryono
YouTube Kompas TV
Menko Polhukam sekaligus Menteri Ad Interim Kominfo, Mahfud MD saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (22/5/2023). 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampdidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka lantaran dinilai sudah adanya cukup bukti dan diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

"Bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi BTS 4G paket 1-5. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," ujarnya dalam konferensi pers.

Baca juga: Gantikan Jhonny G Plate, Mahfud MD Mulai Bertugas Jadi Plt Menkominfo

Usai ditetapkan jadi tersangka, Kuntadi mengatakan Johnny G Plate akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Johnny pun disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, selain Johnny, Kejagung telah menetapkan lima tersangka lain yaitu AAL, Direktur Utama Bakti Kominfo; GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; YS, Tenaga Ahli Human Development UI 2020; MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment; dan IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Bakti Kominfo

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan