Minggu, 28 September 2025

Konser Coldplay di Jakarta

Anggota DPR Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen, Buntut Penipuan Tiket Konser Coldplay

Maraknya penipuan tiket konser Coldpay, anggota DPR RI Intan Fauzi meminta agar perlindungan konsumen perlu diatur kembali dalam undang-undang.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Istimewa
Soal maraknya penipuan tiket konser Coldplay, anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fauzi meminta agar perlindungan konsumen perlu diatur kembali dalam undang-undang. 

Buntut maraknya penipuan penjualan tiket, kepolisian memeriksa promotor penyelengara konser Coldplay di Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada dua orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

"Promotor yang diperiksa atau yang diambil keterangannya ada dua atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Pemeriksaan tersebut untuk dimintai klarifikasi mengenai perizinan serta mekanisme penjualan tiket dan pengawasan.

"Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan," ujarnya.

Ia pun menyebut pemeriksaan tersebut masih belum selesai.

Pihaknya akan kembali memanggil saksi untuk diperiksa pada pekan depan.

Diberitakan sebelumnya, ada sekitar 60 orang melaporkan terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay via jasa titip (jastip) dengan total kerugian hingga Rp183 juta

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/106/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 19 Mei 2023 atas nama pelapor, Muhammad Zainul Arifin yang juga merupakan kuasa hukum para korban.

(Tribunnews.com/Ifan/Chaerul Umam/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan