Minggu, 10 Agustus 2025

Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya

Bukhori Yusuf Mundur dari Komisi VIII DPR, Buntut Dilaporkan Dugaan KDRT oleh Istri Sirinya

Bukhori mengundurkan diri dari jabatannya setelah terjerat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Dok. PKS/via Tribunnews.com
Politikus PKS, Bukhori Yusuf dan ilustrasi KDRT - Bukhori mengundurkan diri dari jabatannya setelah terjerat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 

"Karena BY dan MY pernah menikah siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan," ungkap Maharani, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: 2 Versi Dugaan KDRT yang Dilakukan Anggota DPR Bukhori Yusuf kepada Istri Muda

Lebih lanjut, Maharani mengatakan, Bukhori Yusuf mengaku kerap diancam dan ditekan oleh M.

Hal itu, lanjut Maharani, dilakukan M karena ingin menguasai Bukhori Yusuf secara moril dan materiil.

"Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini."

"Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta," lanjut Maharani.

Kendati demikian, Maharani membenarkan bahwa M melaporkan Bukhori Yusuf ke polisi pada November 2022.

Membantah lakukan KDRT, eks politikus PKS, Bukhori Yusuf, mengaku menjadi korban dari istri sirinya, M. Ia menyebut M kerap mengancam dan menekannya.
Membantah lakukan KDRT, eks politikus PKS, Bukhori Yusuf, mengaku menjadi korban dari istri sirinya, M. Ia menyebut M kerap mengancam dan menekannya. (Dok. PKS)

Baca juga: Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Terhadap Istri Kedua Ditangani Bareskrim, Disebut Nikah Secara Siri

Maharani menegaskan laporan yang dibuat M adalah tentang kasus penganiayaan ringan.

Hingga saat ini, laporan M tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Pasalnya belum ada bukti yang cukup soal tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada Bukhori Yusuf.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi/Pravitri Retno Widyastuti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan