Selasa, 19 Agustus 2025

Pemilu 2024

Denny Indrayana Tegaskan Isu MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup Bukan Pembocoran Rahasia Negara

Denny menegaskan isu MK memutuskan sistem proporsional tertutup bukanlah wujud pembocoran rahasia negara.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkapan Layar Instagram @dennyindrayana99
Denny Indrayana. Denny menegaskan isu MK memutuskan sistem proporsional tertutup bukanlah wujud pembocoran rahasia negara. 

Menurutnya, frasa 'A1' yang dipilih Mahfud MD mengandung makna rahasia.

Sehingga, dirinya lebih memilh frasa 'orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya'.

"Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah 'informasi dari A1' sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen."

"Saya menggunakan frasa informasi dari 'Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya'," kata Denny.

Denny pun percaya diri bahwa informasi yang diperolehnya terkait sistem pemilu tertutup layak dipercaya.

Hal ini pu membuat dirinya merasa patut untuk melontarkannya ke publik.

"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," tegasnya.

Denny Dilaporkan, Kapolri Turun Tangan

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). (Mario Christian Sumampow)

Buntut pernyataannya, Denny pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) pada Senin (29/5/2023).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Paguyuban BCAD, Musa Emyus.

Musa menjelaskan, ada dua hal yang melandasi laporan tersebut dibuat.

Pertama, Denny Indrayana dinilai telah membocorkan rahasia negara terkait putusan MK yang disebutnya memakai sistem proporsional tertutup atau coblos partai dalam Pemilu 2024.

Kedua, Denny dianggap telah meresahkan menjelang Pemilu 2024.

"Lagi kerja-kerja di partai, sosialisasi terganggu isu yang dibuat Denny Indrayana ini," tuturnya dikutip dari Tribun Banten.

Alhasil, Musa pun berharap agar polisi memeriksa Denny Indrayana.

Baca juga: Mahfud Minta Polri Selidiki Sumber Informasi ke Denny Indrayana, Demokrat: Harusnya Berterima Kasih

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan