Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Klarifikasi Denny Indrayana soal Pemilu Tertutup: Info Bukan dari MK, Tak Ada Rahasia Negara Bocor

Denny Indrayana membantah tudingan yang mengatakan dirinya membocorkan rahasia negara soal putusan MK mengenai sistem pemilu.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Denny Indrayana saat penyerahan rekomendasi di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020), saat maju Pilgub Kalsel. Denny Indrayana membantah tudingan yang mengatakan dirinya membocorkan rahasia negara soal putusan MK mengenai sistem pemilu. 

Karena itu, Mahfud MD mendesak polisi untuk memeriksa Denny Indrayana.

"Terlepas dari apapun, putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.

Polisi harus selidiki indo A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," cuit Mahfud MD.

Baca juga: Benny K Harman Kritik Mahfud MD, Dinilai Kriminalisasi Denny Indrayana, Sebut Corong Rezim Otoriter

Kapolri Turun Tangan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memantau langsung kondisi dan situasi arus balik lebaran 2023 melalui udara, Selasa (25/4/2023).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memantau langsung kondisi dan situasi arus balik lebaran 2023 melalui udara, Selasa (25/4/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menerima arahan dari Mahfud MD untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan bocornya putusan MK mengenai sistem pemilu yang diterima Denny Indrayana.

Menindaklanjuti arahan Mahfud MD, Listyo Sigit mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat.

"Dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," ungkapnya, Senin (29/5/2023).

"Tentu kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas," imbuhnya.

Listyo Sigit memastikan akan mengambil langkah lebih lanjut jika ditemukan peristiwa pidana dalam dugaan putusan MK bocor.

"Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana di dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," pungkasnya.

Terpisah, MK akan membahas secara internal soal dugaan kebocoran putusan mengenai sistem pemilu.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pihaknya telah membaca dan mencermati isu yang dilempar Denny Indrayana.

MK menurutnya akan melakukan langkah-langkah menyikapi pernyataan Denny Indrayana.

"Ya tentu kami sudah membaca, sudah mencermati pertimbangan hari ini. Bukan tidak mungkin akan ditempuh langkah-langkah."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved