Politikus NasDem Diadukan ke MKD
MKD DPR: Aduan Terhadap Sugeng Suparwoto terkait Dugaan Pelecehan Verbal sudah Penuhi Syarat Formil
Habiburokhman menyatakan, aduan yang dilayangkan oleh kader Partai NasDem berinisial AAFS terhadap rekan separtainya yakni Sugeng Suparwoto memenuhi
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Wahyu Aji
Hanya saja, A selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata A dalam kesempatan yang sama.
Kata A, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.
Untuk selanjutnya, A menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
Baca juga: BREAKING NEWS: Politikus NasDem Sugeng Suparwoto Diadukan Rekan Separtai ke MKD DPR
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari Sugeng Suparwoto terkait aduan yang dibuat Ammy Amalia.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Habiburokhman
Partai NasDem
Sugeng Suparwoto
pelecehan seksual
MKD DPR RI
Politikus NasDem Diadukan ke MKD
Soal Upaya Damai Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Pelapor Sebut Sugeng Suparwoto Menutup Diri |
---|
Pelapor Sugeng Suparwoto Tak Terima Dugaan Pelecehan Verbal Disebut Hanya Candaan |
---|
Pelapor Sugeng Suparwoto Bantah Ada Unsur Politik di Balik Laporan Dugaan Pelecehan Verbal |
---|
Alasan Rekan Separtai Sugeng Suparwoto Baru Adukan Pelecehan Verbal ke Polisi Meski Kejadian 2022 |
---|
MKD Rampung Periksa Pelapor dan Sugeng NasDem, Bakal Segera Gelar Rapat Pleno |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.