PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SMA Jalur Prestasi: Ketentuan, Cara Daftar, dan Jadwal
PPDB Balikpapan 2023 jenjang SMA jalur prestasi yang dibuka mulai 9 Juni 2023. Simak informasi PPDB Balikpapan di cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPDB Balikpapan tahun 2023 jenjang SMA jalur prestasi.
Pendaftaran PPDB Balikpapan jenjang SMA jalur prestasi dibuka pada 9-15 Juni 2023.
Pengumuman PPDB ini akan dilakukan pada 19 Juni 2023 di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.
Peserta yang memiliki sertifikat hasil lomba akademik dan non-akademik dapat mendaftar melalui jalur prestasi dengan kuota peserta 30 persen dari daya tampung sekolah.
Selengkapnya, simak informasi di bawah ini.

Baca juga: Besok Terakhir, Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK dan SLB, Klik disdik.jabarprov.go.id
Syarat Umum Peserta PPDB Balikpapan Jenjang SMA Jalur Prestasi:
1. Berusia paling tinggi 21 tahun terhitung tanggal 1 Juni 2023;
2. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP/sederajat;
3. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B/Wustha/sederajat;
4. Memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta Didik lulusan tahun 2022) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir;
5. Memiliki Ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Raport) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan akumulasi nilai Raport. (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022);
6. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri;
7. Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, paling lambat 30 hari setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;
8. SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahliantertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10;
9. Persyaratan khusus yang dimaksud pada poin (8) diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;
10. Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/Inklusi adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;
11. SLB/Inklusi dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru;
12. Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/Inklusif dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;
13. Dalam PPDB SLB/Inklusif wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;
14. Persyaratan PPDB SDLB, SMPLB, dan SMALB selain memperhatikannusia kalender calon peserta didik juga memperhatikan mental age.
Baca juga: PPDB Bantul 2023 Jenjang SMP: Syarat Umum, Syarat Khusus, dan Jadwal Pendaftaran
Cara Daftar PPDB Balikpapan Jenjang SMA Jalur Prestasi:
Peserta didik mendaftar secara online di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.
Kemudian, melengkapi dokumen dan data sesuai persyaratan yang terdiri dari:
1. Unggah Scan Foto Dokumen Kartu Keluarga;
2. Unggah Scan Foto Dokumen Ijazah dan atau Surat Keterangan Lulus dari Satuan Pendidikan;
3. Unggah Scan Foto Dokumen Raport yang tercantum nilai Kognitif/Pengetahuan Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
4. Unggah Scan Foto Dokumen Sertifikat Prestasi Akademik atau Non Akademik;
5. Input Nilai Kognitif Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS semester 1 (satu) sampai dengan 5 (Lima) sesuai dokumen Raport;
6. Pantau Hasil Verifikasi pendaftaran dalam jangka waktu paling cepat 1 x 24 jam;
7. Jika ajuan verifikasi pendaftaran ditolak maka calon peserta didik dapat memperbaiki dengan cara melakukan ajuan ulang pendaftaran sesuai aturan yang berlaku;
8. Jika ajuan verifikasi pendaftaran sudah di setujui maka pendaftar sudah bisa mencetak tanda bukti verifikasi.
Jadwal PPDB Balikpapan Jenjang SMA Jalur Prestasi:

Baca juga: Syarat Daftar SD dan SMP di PPDB Bekasi 2023, Lengkap dengan Jadwal dan Kuota Jalurnya
- Pendaftaran: 9-15 Juni 2023
- Pengumuman: 19 Juni 2023
- Daftar Ulang Peserta Didik yang diterima: 27-28 Juni 2023 dan 3 Juli 2023
- Hari Pertama masuk sekolah: 10 Juli 2023
- Pelaksanaan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 10-12 Juli 2023
- Hari pertama proses KBM: 13 Juli 2023
- Waktu Pelayanan PPDB:
a. Senin - Kamis: Pukul 08.00–13.00
b. Jumat: Pukul 08.00–11.00.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.