Selasa, 2 September 2025

Kasus Suap di MA

KPK Telusuri Aliran Uang ke Isye Fitri Yuliastuti, Orang Dekat Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK memeriksa karyawan Bank Mandiri Isye Fitri Yuliastuti yang disebut sebagai orang dekat Hasbi Hasan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan Bank Mandiri Isye Fitri Yuliastuti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Senin (12/6/2023). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan Bank Mandiri Isye Fitri Yuliastuti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Senin (12/6/2023).

Isye Fitri disebut sebagai orang dekat Hasbi Hasan.

Baca juga: KPK Terkait Penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Hanya soal Waktu

"Saksi diduga orang dekat tersangka HH. Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (13/6/2023).

Namun Ali tak mengungkap lebih lanjut jumlah aliran uang yang diterima Isye Fitri dari Hasbi Hasan.

Ali mengatakan, pengakuan Isye sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali.

Hasbi Hasan sudah resmi diumumkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Dia dijerat bersama mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk, Dadan Tri Yudianto.

Dadan sudah ditahan KPK. Sementara Hasbi belum ditahan meski juga sempat diperiksa penyidik.

Baca juga: KPK Periksa Hakim Agung, Jaksa, hingga Anggota TNI Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan

Hasbi Hasan dan Dadan Tri disebut menerima aliran dana senilai Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, pihak yang beperkara di MA.

Uang tersebut diperuntukkan untuk penyelesaian kasus KSP Intidana.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan