Kamis, 2 Oktober 2025

Disidang MKD DPR, Pelapor Ogah Mediasi dengan Sugeng NasDem di Kasus Pelecehan Seksual Verbal

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Fersianus Waku
Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto, disidang untuk klarifikasi di MKD DPR RI pada Rabu (14/6/2023).

Juru bicara AAFS, Levenia Nababan, mengatakan AFFS tetap akan melakukan proses hukum.

AFFS tidak ada niatan untuk melakukan mediasi dengan Sugeng.

"Proses hukum dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada approach dari terlapor juga sih. Jadi kita jalanin aja dulu," kata Levenia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Lebih lanjut, Ia mengatakan nantinya ada proses berikutnya terkait aduan masyarakat atau dumas yang telah dibuat di Bareskirm.

"Setelah ini nanti jam 2 akan ada proses lanjutan di Bareskrim. Itu kan persoalan hukum, kalau yang sekarang kan proses mengenai etika yang berproses di MKD. Kalau yang di Mabes Polri nanti beda lagi. Itu proses hukum," tukas Levenia.

Baca juga: Pelapor Sugeng NasDem Penuhi Undangan Klarifikasi MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Penuhi Undangan MKD

Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk dimintai klarifikasi.

Juru bicara AAFS, Levenia Nababan mengatakan bahwa AAFS sedang menjalani persidangan yang digelar oleh MKD. AAFS diketahui menjadi pelapor dalam kasus ini.

"Sudah, untuk saat ini pelapor sedang jalani sidang. Kira-kira mungkin dalam waktu 1 jam baru selesai persidangannya. Kemudian nanti kalau enggak salah dilanjutkan persidangan Pak Sugeng," ujar Levenia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Levenia menjelaskan AAFS masih diklarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD. Saat ini, kliennya juga sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan.

Dia mengatakan bahwa ada sejumlah barang bukti yang diperlukan supaya MKD DPR bisa melakukan asesmen terhadap laporan korban.

Kliennya pun telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke MKD.

"Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy," jelasnya.

Lebih lanjut, Levenia menambahkan kliennya dan Sugeng bakal diklarifikasi dalam sesi terpisah dalam kasus tersebut.

Dengan begitu, keduanya tidak akan dipertemukan di MKD DPR.

"Ibu Ammu sudah memenuhi yang diinginkan oleh MKD yaitu memberikan klarifikasi, memberikan bukti, melengkapi syarat formil yang dibutuhkan. Dan juga nanti sesi lainnya kalau mungkin jam 11.30 atau 12 baru terlapor datang. Jadi Belum pertemukan pelapor dan terlapor," pungkasnya.

Penjelasan Sugeng

Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.

AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.

Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.

Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.

"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.

Menurut Ketua Komisi VII DPR RI ini, kejadian tersebut terjadi sekitar pada tahun 2022 lalu.

"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.

Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," tegasnya.

Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.

"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved