Ahmad Dhani Siap Penuhi Panggilan MKD DPR dan Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Marga Pono
Ahmad Dhani menyatakan siap memenuhi panggilan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri soal dugaan penghinaan marga Pono.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menyatakan siap memenuhi panggilan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri soal dugaan penghinaan marga Pono.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dhani usai dilaporkan oleh musisi Rayen Pono ke MKD DPR dan Bareskrim Polri.
"Iya dong datang dong. Iya dong iya," kata Dhani saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Hanya saja saat ini belum diketahui kapan jadwal pemanggilan terhadap Ahmad Dhani.
Politikus Partai Gerindra ini hanya memastikan kalau pelaporan yang dilayangkan oleh Rayen Pono tidak menjadi masalah.
Pasalnya hal itu merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang.
"Ya nggak apa-apa, orang kan punya hak untuk mempunyai pendapat hukumnya masing-masing," kata dia.
Baca juga: MKD DPR Akan Panggil Rayen Pono Usai Laporkan Ahmad Dhani
Sebelumnya, Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga.
Laporan ini diajukan langsung oleh Rayen bersama tim kuasa hukumnya pada Rabu (23/4/2025) di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Rayen menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keseriusan dirinya dan tim dalam merespons pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas keluarga besar di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ya, hari ini kami hadir langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, di gedung DPR RI. Saya bersama tim kuasa hukum, Pak Jajang dan teman-teman, mewakili AJPNKO, datang untuk menyerahkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Rayen, berkas laporan mereka telah diterima oleh MKD dan kini memasuki tahap verifikasi administrasi.
"Setelah berkas diterima akan diverifikasi. Lalu dalam waktu 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk klarifikasi dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari MKD," ucapnya.
Rayen mengatakan bahwa tindakan ini tidak hanya berkaitan dengan pernyataan pribadi Ahmad Dhani sebagai musisi namun juga berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.