Pilpres 2024
PKB Harap Capres-cawapres KKIR Diumumkan Juni 2023
(PKB) berharap agar calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) diumumkan pada Juni 2023 ini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap agar calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) diumumkan pada Juni 2023 ini.
"Mudah-mudahan begitu (diumumkan bulan Juni)," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Jazilul membantah jika pengumuman capres-cawapres KKIR disebut menunggu sikap PDI Perjuangan (PDIP).
"Enggak. Sebenarnya ini enggak jadi ukuran ya, PDIP mengumumkan atau tidak," ujar Wakil Ketua MPR RI ini
Menurutnya, pengumuman capres-cawapres KKIR menunggu keputusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Prabowo Subianto.
Sebab, hal tersebut merupakan kesepakatan PKB dan Gerindra saat awal membentuk KKIR.
"Yang menjadi ukuran sebenarnya ya itu keputusan yang nanti akan disampaikan oleh Pak Prabowo dan Gus Muhaimin," ungkap Jazilul.
Lebih lanjut, Jazilul menambahkan saat ini Cak Imin sedang menjalani pingit untuk tidak berbicara Pilpres 2024.
Baca juga: PAN Sepakat Usulan KIB Mengalah Lalu Melebur dengan KKIR, Asalkan Cawapresnya Erick Thohir
"Cak Imin sedang melakukan pingit karena sudah ada pasangannya," tegasnya.
Jazilul pun percaya diri alias pede jika pasangan Cak Imin adalah Prabowo Subianto.
"Terus, kita kan koalisinya dengan Gerindra. Ya siapa lagi kalau bukan Pak Prabowo?" imbuhnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.