Anies Baswedan Dikabarkan Bakal Jadi Tersangka, Demokrat: Isu Itu Sudah Lama Kami Dengar
Ia menambahkan bahwa lembaga anti rasuah juga diharapkan tidak mencampuri urusan hukum dengan politik, sehingga tidak menjadi kaki tangan dari penguas
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan pihaknya juga mendengar isu bakal calon presiden (bacapres) koalisi perubahan, Anies Baswedan dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan mantan Wamenkumham RI, Denny Indrayana yang menyebut KPK bakal mentersangkakan Anies Baswedan dalam dugaan kasus korupsi.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengharapkan KPK tetap bakal professional menghadapi tekanan politik pihak tertentu.
"Isu ini sudah lama kami dengar. Tapi, tentu harapan kami KPK bisa tetap profesional dan berlaku adil. Meskipun ditekan-tekan beribu-ribu kali oleh pihak-pihak tertentu," kata Herzaky saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Ia menambahkan bahwa lembaga anti rasuah juga diharapkan tidak mencampuri urusan hukum dengan politik, sehingga tidak menjadi kaki tangan dari penguasa.
"Kami berharap KPK tetap istiqomah di jalan kebenaran. Tidak mencampuradukkan urusan politik dan hukum. Tetap menjaga penjaga keadilan dan penegak kebenaran di negeri ini. Bukan menjadi kaki tangan oligarki. Apalagi untuk memberangus lawan politik," jelasnya.
Baca juga: Koalisi Perubahan Sebut Pengumuman Nama Cawapres Anies akan Ditentukan Usai Anies Pulang dari Haji
Lebih lanjut, Herzaky mengingatkan pernyataan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar hukum tidak tajam ke lawan.
"Seperti yang selalu diingatkan oleh Ketum AHY, hukum jangan tajam ke lawan, tumpul ke kawan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan kata Denny, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.
"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah mengatakannya, Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," sambungnya.
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres mendatang.
Peran 3 Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, 4 Orang Meninggal dan 1 Balita Kritis |
![]() |
---|
KPK Panggil Lagi Dirut Baru KAI Bobby Rasyidin Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan |
![]() |
---|
Kata Prabowo soal Noel Jadi Tersangka: Kalau Tangannya Diborgol, Apa Nggak Ingat Anak dan Istrinya? |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan: Tidak Ada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.