Kisah Pilu Si Muliemi, TKW Asal Lombok Korban Perdagangan Orang, Kini Terdampar di Libya
Sri Muliemi mengaku menjadi korban perdagangan orang di Libya. Dia diperjualbelikan oleh kantor agen penyalur tenaga kerja kepada seorang warga Libya.
Editor:
Choirul Arifin
"Karena pekerjaannya sangat berat, perut saya sakit karena saya baru saja lahiran cecar, saya pun dipulangkan ke kantor-saya diistirahatkan, seminggu-dua minggu, lalu saya dijual lagi," ujarnya menahan tangis.
"Lalu saya kembali lagi kerja, perut saya sakit lagi karena pekerjaannya emang sangat berat. tidur jam dua malem, bangun jam 6-jam 7 pagi," ungkap Dede sedih.
Lantaran tidak kuat menahan sakit, dia mengadukan nasib kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Republik Arab Suriah di Damaskus.
Namun, laporannya tidak kunjung ditindaklanjuti, dirinya mengaku masih belum bisa keliar dari tempat penampungannya saat ini.
"Di sini juga saya udah coba untuk ngehubungin KBRI, tapi KBRI tidak ada tindakan, jadi saya bingung minta tolong ke siapa? lapor ke siapa?," ungkapnya menghapus air mata yang terus berlinang di pipi.
"Saya cuma ngeluh ke suami saya, tapi suami saya udah bolak-balik ke Polres (Karawang) minta bantuan sana-sini, udah ngehabisin uang buat nolongin saya, tapi belum ada pertolongan dari siapapun
"Tolong bantu saya, tolong bantu saya, saya pingin pulang," ujarnya memelas sembari terus menangis.
Video yang terekam dan beredar luas di media sosial itu salah satunya diunggah akun Nicho Silalahi @Migran_TV_7777.
Beragam tanggapan pun dituliskan masyarak yang berharap agar pemerintah, khususnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dapat segera menyelamatkan Dede.
Hal senada juga disampaikan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang, terlebih Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana diminta untuk mengadvokasi agar Dede bisa segera diselamatkan dan pulang ke Indonesia.
"Prof.. @mohmahfudmd tolong dibantu ini... gmn caranya keq...ibadah ini... rakyat yg gak punya jabatan pun klo dia mampu akan membantu...," tulis @DamaiHariLubis.
"Tahun kemaren ada ratusan di Turki, kena tipu agen nakal lowongan kerja ke Perancis / Polandia, ternyata bodong akhirnya kerja di pabrik masker dengan gaji minim," balas @mangbagja.
"Ibu Menlu...Ibu Menaker....ini ada Ibu yg minta tolong....krn ini semua ibu2...mudah2an bisa secepatnya....@Menlu_RI... @KemnakerRI," tulis fredy lewat akun @Tak_Ngerti_apa2.
Mahfud MD Ungkap 450 Pelaku TPPO Ditangkap-1.500 Korban Diselamatkan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD mengungkapkan aparat telah menangkap lebih dari 450 orang dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dari penindakan tersebut, pemerintah katanya berhasil menyelamatkan lebih dari 1.500 korban TPPO dalam tiga minggu terakhir.
“Anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada backing, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka,” kata Mahfud di sela-sela Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (25/6/2023).
“Dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya (penindakan),” ujar dia.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa TPPO melibatkan jaringan yang ada di pemerintahan dan swasta. Hal itu diungkapkan Mahfud setelah berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, 5 April 2023.
“Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” ujar Mahfud dalam siaran pers lewat tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (6/4/2023).
Mahfud mengatakan, TPPO merupakan tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan dan pemerintah sudah memilik undang-undang untuk menangani kasus itu.
Sumber: Warta Kota
Polisi Temukan 2 Ibu yang Tega Jual Anaknya ke Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura |
![]() |
---|
Modus Wisata ke Luar Negeri, 7 WNI Calon PMI Non-Prosedural Diamankan di Bandara Soetta |
![]() |
---|
Komnas Perempuan Catat Sejak 2020 Ada 267 Kasus TPPO yang Korbannya Perempuan |
![]() |
---|
Keponakan Prabowo Dorong Revisi UU TPPO: Harus Menitikberatkan Rasa Keadilan pada Korban |
![]() |
---|
Banyak Pelaku TPPO Enggan Bayar Restitusi kepada Korban, LPSK Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.