Kamis, 7 Agustus 2025

Modus Wisata ke Luar Negeri, 7 WNI Calon PMI Non-Prosedural Diamankan di Bandara Soetta

Tujuh WNI tersebut terdiri dari lima pria dengan tujuan Kamboja dan Yunani, serta dua perempuan dengan tujuan Arab Saudi.

Editor: Content Writer
dok. Imigrasi
IMIGRASI SOEKARNO HATTA - Berkolaborasi dengan BP3MI Provinsi Banten dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 7 WNI terindikasi sebagai calon PMI non-prosedural tujuan Kamboja, Yunani, dan Arab Saudi 

TRIBUNNEWS.COM– Upaya pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural terus diperkuat. Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, BP3MI Provinsi Banten, dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 7 (tujuh) WNI yang diduga akan bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi, Minggu (3/8).

Tujuh WNI tersebut terdiri dari lima pria dengan tujuan Kamboja dan Yunani, serta dua perempuan dengan tujuan Arab Saudi. Setelah dilakukan penundaan keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, seluruhnya langsung diserahkan ke BP3MI Provinsi Banten untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Soroti Kejahatan Transnasional, Kapolri Jenderal Listyo Bakal Perkuat Pengawasan di 96 Bandara

Mereka kini berada di Shelter Rumah Ramah PMI BP3MI di Benda, Tangerang, untuk mendapatkan edukasi, pendampingan, dan asesmen lanjutan, sebagai bagian dari strategi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia yang kerap bermula dari perekrutan non-prosedural.

“WNI terindikasi CPMI non-prosedural akan mendapatkan edukasi dan pendampingan agar tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuan mereka umumnya negara-negara Asia Tenggara dan Timur Tengah seperti Kamboja dan Arab Saudi,” jelas Kepala BP3MI Provinsi Banten, Budi Novijanto, saat proses penyerahan di shelter, Senin malam (4/8).

Turut hadir Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Iman Paski, yang menyampaikan bahwa modus yang digunakan para calon PMI adalah menggunakan visa kunjungan dengan dalih sebagai wisatawan.

“Sejak Januari hingga awal Agustus 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan sebanyak 1.249 WNI terindikasi CPMI non-prosedural. Beberapa di antaranya adalah eks PMI yang mencoba kembali bekerja tanpa jalur resmi,” ungkap Iman.

Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan dan hak-hak calon pekerja migran Indonesia, sekaligus menekan praktik perdagangan orang yang merugikan banyak pihak.

“Langkah sinergis ini akan terus diperkuat demi perlindungan menyeluruh bagi WNI yang ingin bekerja ke luar negeri. Kita tidak ingin mereka berangkat dengan risiko tinggi dan tanpa perlindungan hukum,” tegas Budi.


 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan