Sabtu, 1 November 2025

Survei Indikator: Mayoritas Publik Tidak Ingin Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi Dikurangi

Mayoritas publik tidak ingin adanya pembatasan kewenangan Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Mayoritas publik tidak ingin adanya pembatasan kewenangan Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi. 

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah hal.

Di antaranya keberhasilan dalam mengusut kasus korupsi.

“Dibanding lembaga penegak hukum lain, Kejaksaan Agung paling tinggi tingkat kepercayaannya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Burhanuddin.

Adapun survei dilakukan dalam rentang waktu 20-24 Juni 2023. Survei melibatkan 1.220 responden, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved