Selasa, 9 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Berstatus Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin (3/7/2023). Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Menpora Dito Ariotedjo tiba di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023). 

Uang itu disebar Irwan atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunakan untuk keperluan sebagai berikut," kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.

Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari Irwan Hermawan terkait BTS Kominfo:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan penerimaan uang tersebut.

Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo.

"Enggak, enggak ada, karena benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan