Senin, 8 September 2025

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan

KPK terima dan tindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan bersama istri, Sonya Fatmala memberikan keterangan kepada media seusai menghadiri akad nikah Sahrul Gunawan dan Dine Mutiara Aziz di Gedong Putih, Jalan Sersan Bajuri, Cihideung, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (6/5/2023). Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan resmi menikah dengan CEO AMC Hospital, Dine Mutiara Aziz dengan mahar atau maskawin berupa 1 karat berlian dan 100 gram emas. KPK terima dan tindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dimaksud. 

Saat ini lembaga antirasuah tengah menelaah laporan masyarakat tersebut.

"Ya kan masih ada proses di pengaduan masyarakat kan. Di proses pengaduan masyarakat itu ada proses. Saya harus verifikasi dan telaah kordinasi dengan pelapornya dan sebagainya," kata Ali, Rabu (5/7/2023).

Hasil penelaahan nantinya akan menentukan status laporan itu.

Apakah ditingkatkan ke tahap penindakan atau hanya ada di tahap pencegahan.

"Nah nanti seperti apa hasilnya, apakah kemudian memenuhi standar dari laporan yang itu ditindaklanjuti pada proses apakah itu penindakan, pencegahan ataupun penyidikan," kata Ali.

Yang pasti, dikatakan Ali, setiap laporan masyarakat tidak bakal disia-siakan.

Data-data dari laporan masyarakat itu bisa digunakan dalam startegi KPK memberantas korupsi.

"Saya kira ya poinnya laporan masyarakat tidak ada yang sia-sia, bagi kami itu akan digunakan dalam rangka untuk pemberantasan korupsi dengan strategi tadi itu. Nanti ditunggu hasilnya seperti apa kan kami pasti akan sampaikan," katanya.

Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021). Hengky Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021). Hengky Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dikutip dari Tribun Jabar, Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ke KPK, Kamis (11/5/2023).

Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.

"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dillakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya, Kamis (11/5/2023).

Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.

"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," katanya.

Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2021). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2021). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan empat orang saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Hengky sendiri telah buka suara soal laporan kepadanya. 

Mantan selebriti Tanah Air itu mengaku siap dipanggil KPK untuk mengklarifikasi tudingan yang dialamatkan kepadanya oleh aktivis mewakili masyarakat Bandung Barat.

"Kalau dipanggil (ke KPK, red), sebagai warga negara yang baik kami harus datang. Tentu kita memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya," ucap Hengky saat ditemui di Padalarang, Jumat (26/5/2023).

Soal tudingan ada transaksi pada proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemda KBB, Hengky mengklaim proses dan praktik yang telah dijalankan sesuai aturan.

"Namanya isu (soal transaksi pada rotasi mutasi, red), masyarakat meluapkan aspirasinya sah-sah saja. Dugaan-dugaan itu kan waktu yang akan menjawab," ujar Hengky.

Baca juga: Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Pemda Bandung: Pelapor Sepertinya Tak Paham

Pelaporan terhadap dirinya ditindaklanjuti dengan memanggil dinas-dinas. 

Menurut Hengky, hal itu menjadi warning sebab rotasi dan mutasi turut melibatkan dinas terkait.

"Soal pelaporan itu, saya panggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena ini warning buat semua pihak. Dalam proses rotasi dan mutasi serta promosi itu banyak juga usulan dari OPD. Dan jangan sampai ada sesuatu," kata Hengky.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan