Soal Pernyataan Transaksi Gendut, BW Dinilai Sudutkan KPK untuk Bela Kasasi Mardani Maming di MA
Menurut Fernando, apa yang diutarakan BW dinilai sedang membela eks Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani H Maming
"Pernyataan Novel itu lagi-lagi tidak benar. Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran, dan ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.
Dalam proses pemeriksaan di internal KPK tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh Tri Suhartanto. Suparjo menekankan, bahwa apa yang disampaikan Novel dan BW tidak benar.
"Karena tidak ditemukan pelanggaran oleh Dewas KPK setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dimaksud,” papar dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi BW mengaku tidak mengetahui soal kasasi yang diajukan oleh Mardani H Maming. BW mengatakan dirinya sudah bukan pengacara dari mantan Ketua Umum BPP HIPMI tersebut.
"Saya tidak tahu karena bukan lawyernya," ujar BW.
| Pasca-Demo & Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Prabowo Harus Beri Kerja Nyata: Jangan Cuma Omon-omon |
|
|---|
| Banyak Menteri Pantas Dicopot, Pengamat: Prabowo dan Menterinya Jangan Kebanyakan Omon-Omon |
|
|---|
| Kinerja Lembaga Penegak Hukum Berdasarkan Survei Terbaru: Polri, Kejagung, dan KPK |
|
|---|
| Prabowo Klaim Transisi Kepemimpinan dari Jokowi Berjalan Lancar, Pakar: Terjadi Juga di Era SBY |
|
|---|
| Bukti Nyata Komitmen Prabowo soal Berantas Korupsi Dinantikan Rakyat, Pakar: Jangan Cuma Omon-omon |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.