Sabtu, 6 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Harta Panji Gumilang Disorot, 256 Rekening Dibekukan PPATK, Sebelumnya Ramai soal Rumah Mewahnya

Harta milik Pemimpin Ponpes Al Zaytun dibekukan oleh PPATK, kini harta milik Panji Gumilang tengah disorot

Editor: Daryono
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang. Harta Panji Gumilang disoroti. 

TRIBUNNEWS.COM - Harta milik Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tengah disorot oleh publik.

Termasuk soal 256 rekening atas nama Panji Gumilang, dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

256 rekening tersebut, merupakan bagian dari 289 rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang, dan diketahui semuanya juga di-freeze.

Sementara diberitakan sebelumnya harta milik Panji Gumilang juga sempat ramai diungkap, yakni soal kepemilikan rumah mewah di kawasan Depok.

Rumah mewah milik Panji Gumilang itu disebut memiliki luas ribuan meter persegi.

Baca juga: PPATK Blokir 256 Rekening Milik Panji Gumilang: Jumlahnya Masif dan Besar

Soal Ratusan Rekening yang Diblokir

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan rekening yang dibekukan terdapat dua jenis, yakni 256 rekening atas nama Panji Gumilang dan 33 rekening atas nama institusi.

"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kini, PPATK membekukan 289 rekening tersebut lantaran terindikasi adanya hal yang mencurigakan, dan guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud MD.

Aset Rumah Mewah

Rumah Syekh Ma'had Al Zaytun Panji Gumilang nampak  cukup luas di kelilingi pohon nan rindang dibilangan Jalan Raya Krukut, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat. Jumat (6/5/2011) saat tribunnews.com berkunjung rumah tersebut hanya menjumpai seorang yang mengaku penunggu rumah.
Rumah Syekh Ma'had Al Zaytun Panji Gumilang nampak cukup luas di kelilingi pohon nan rindang dibilangan Jalan Raya Krukut, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat. Jumat (6/5/2011) saat tribunnews.com berkunjung rumah tersebut hanya menjumpai seorang yang mengaku penunggu rumah. (/TRIBUNNEWS.COM/Yogi Gustaman)

Sebelum berita pemblokiran ratusan rekening milik Panji Gumilang menggaung, harta milik pemimpin Al Zaytun itu juga sempat ramai disoroti. 

Yakni rumah mewah milik Panji yang berada di Jalan Swadaya, RT 002 RW 03, Kelurahan Krukut, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.

Dikutip dari Kompas.com, Panji Gumilang dibicarakan soal aset dan rumahnya yang memiliki luas ribuan meter persegi di Depok, Jawa Barat.

Devi Romey Shinta, Ketua RT 002 RW 03 mengonfirmasi, rumah tersebut milik Panji Gumilang yang dibeli sejak 2000 atau lebih kurang 20 tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan