Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Akan Tindak Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Terafiliasi dengan NII
Polri masih melakukan penyidikan terkait polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun yang menyeret pimpinannya, Panji Gumilang.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
KOMPAS.com/Rahel
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya tak mau berspekulasi soal isu adanya afiliasi ponpes dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
"Sekurangnya yang dapat kita liat kurangnya lembaga pendidikan biasa,t etapi dibalik itu semua yang diselediki karena dulu memang latar belakangnya disitu (NII)," jelasnya.
Namun begitu, Mahfud menegaskan pihaknya telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mendalami paham radikalisme di Ponpes Al-Zaytun.
"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/brigjen-djuhandhani-rahardjo-puro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.