Sabtu, 6 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang, Koordinasi dengan PPATK

Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan PPATK terkait ratusan rekening Panji Gumilang.

Penulis: Nuryanti
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). Bareskrim Polri akan melakukan koordinasi dengan PPATK terkait ratusan rekening Panji Gumilang. 

Ia menyebut, rekening Panji Gumilang itu jumlahnya besar.

"Massive dan besar sekali," lanjutnya.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Pernyataan Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan PPATK tengah menganalisis rekening-rekening Panji Gumilang terkait dugaan pencucian uang.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya."

"Kalau agak mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Pengamat Sebut Panji Gumilang Dapat Uang dari Bisnis hingga Parpol

Mahfud MD menjelaskan, Panji Gumilang memiliki enam nama atau identitas.

Identitas tersebut di antaranya yakni Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.

Menurutnya, Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.

Panji Gumilang juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.

"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah."

"Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," terang Mahfud MD.

Baca juga: Harta Panji Gumilang Disorot, 256 Rekening Dibekukan PPATK, Sebelumnya Ramai soal Rumah Mewahnya

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Diketahui, status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Senin (3/7/2023).

Penyidik menaikkan status kasus itu setelah melakukan gelar perkara dan Panji Gumilang telah diperiksa di Bareskrim Polri.

Meski ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

Baca juga: PA 212 Desak Panji Gumilang Segera Ditangkap dan Al Zaytun Dibubarkan, Sebut 16 Poin Penyimpangan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan