Senin, 11 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung Didesak Usut Tuntas Siapapun yang Terlibat Kasus BTS Kominfo

Aliansi Masyarakat Sikat Mafia BTS (AMAS-Mafia BTS) yang mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas skandal korupsi yang merugikan keuangan negara

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
ist
Aliansi Masyarakat Sikat Mafia BTS (AMAS-Mafia BTS) yang mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas skandal korupsi BTS yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun.  

Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari kasus BTS:

1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.

Baca juga: Pengacara Irwan Hermawan Sebut Ada Uang Lelah dalam Proyek BTS Kominfo

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra (staf DPR) Rp 70.000.000.000.

6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.

7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.

8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.

9. November - Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.

10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.

11. Pertegahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan