Lindungi UMKM dari Maraknya Social Commerce, Kemenkominfo Bakal Bentuk Satgas E-Commerce
Presiden Jokowi menginstruksikan Menkominfo Budi Arie Setiadi membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan perlindungan UMKM.
“Pemerintah harus tegas posisinya dalam melindungi UMKM. Selain dengan regulasi, pemerintah juga wajib memberikan bantuan teknis, seperti memperbanyak pelatihan, bantuan manajemen, pinjaman kredit lunak, dan lain sebagainya. Hal itu, akan lebih bermanfaat untuk memperkuat daya saing UMKM terhadap produk-produk impor,” jelasnya.
Revisi Permendag 50/2020 sedianya akan mengatur ulang sejumlah ketentuan.
Salah satunya adalah mengenai predatory pricing yang diduga banyak dilakukan oleh platform e-commerce asing yang juga melakukan praktik cross border.
| Pengamat Desak Polemik Ijazah Gibran Segera Diurus: Dia Masih Jabat, Bisa Bahaya Buat Negeri Ini |
|
|---|
| Dorong Pembiayaan UMKM dan Kredit Perumahan, bank bjb Jadi Tuan Rumah Akad Massal di Jawa Barat |
|
|---|
| Luruskan Pernyataan Soal Barang KW, Menteri UMKM: Bukan Berarti Saya Dukung Produk Imitasi |
|
|---|
| Kementerian UMKM Siapkan Aturan Perlindungan UMKM di Pasar Digital |
|
|---|
| 2 Kali Bilang Mau Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Kini Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.