Senin, 8 September 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Aliran Uang Korupsi Rafael Alun Diduga Mengalir ke Panti Pijat Refleksi

KPK tak memerinci lebih jauh bagaimana cara Rafael Alun mencuci uang di usaha pijat refleksi dimaksud.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga gratifikasi yang diterima eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengalir ke usaha pijat refleksi. 

Penyidik KPK telah menemukan Rafael Alun diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar AS melalui PT AME. 

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal pencucian uang

KPK telah menyita sejumlah aset Rafael diduga hasil dari korupsi

Seperti dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede Triumph 1.200 cc, rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan