BREAKING NEWS: Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Rel Kereta Api
Menhub Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023).
Dia masuk daftar saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Budi Karya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung C1 KPK atau gedung KPK yang lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Karya tiba di Gedung C1 KPK sekira pukul 07.25 WIB.
Ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Budi Karya. Dia sebelumnya dipanggil pada Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Pemanggilan Menhub Budi Karya Terkait Kasus Rel Kereta Api, KPK: Tunggu Minggu Ini
Namun, Budi saat itu berhalangan hadir karena sedang menjalani tugas di luar kota.
KPK sendiri kini tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dalam kasus dugaan suap rel kereta api ke petinggi Kemenhub.
Adanya informasi itu sebelumnya terkuak saat tim penyidik memeriksa tiga saksi pada Rabu (12/7/2023) di Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Menhub Budi Karya Pastikan Proyek Revitalisasi Bandara Soekarno-Hatta Rampung Awal 2024
Tiga saksi itu ialah Logam Sehat Utama, wiraswasta; Eko Budi Santoso, ASN/Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang; dan Heni Purwaningtyas, ASN/pejabat Pokja di Satuan Pelaksana 3 Jateng DIY tahun 2019-2023.
Ketiga saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Putu Sumarjaya (PTU), Kepala BTP Jabagteng dkk.
KPK mengungkap aliran dana ke petinggi Kemenhub berasal dari PT Istana Putra Agung (IPA).
"Ya tentu, jadi kami kan terus mendalami ya terkait dengan dugaan penerimaan, karena kan yang sedang didalami adalah terkait dugaan penerimaannya ya selain dari PTU kemarin kan kita sudah sampaikan ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Ali mengatakan, pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada pihak lain, selain petinggi Kemenhub, yang ikut kecipratan aliran duit panas kasus suap rel kereta api.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan KPK akan terus mengembangkan penerimaan dalam kasus ini.
"Nanti ke depan kami akan terus kembangkan lebih lanjut apakah juga ada pihak-pihak lain yang turut menerima dugaan suap-menyuap beberapa proyek pengerjaan berkaitan jalur kereta api ini," tandas Ali.
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.
Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.
Berikut daftar proyeknya:
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
- Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
- 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
- Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek. Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).
Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka.
Sebagai pemberi, Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sementara sebagai penerima yakni, Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.