Kamis, 13 November 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Subhan Cholid (SC).

Dok Tribunnews
KORUPSI KUOTA HAJI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).  Hari ini, Rabu (12/11/2025), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Subhan Cholid (SC). 

Ringkasan Berita:
  • KPK kembali mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama
  • Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Subhan Cholid
  • Pemeriksaan ini bagian dari langkah intensif KPK untuk mengurai dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji periode 2023–2024


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

Hari ini, Rabu (12/11/2025), tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI, Subhan Cholid (SC).

Baca juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Sebut Menteri Tak Bisa Ubah Kuota Haji Daerah, Semua Pakai Rumus Terbuka

Subhan Cholid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi SC, mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag RI," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan informasi, Subhan Cholid telah hadir memenuhi panggilan penyidik. 

 

 

Ia terkonfirmasi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 08.39 WIB.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah intensif KPK untuk mengurai dugaan korupsi terkait penambahan kuota haji periode 2023–2024.

Pemanggilan Subhan Cholid melengkapi rangkaian pemeriksaan maraton yang sedang dilakukan KPK. 

Budi Prasetyo, dalam keterangannya sehari sebelumnya, Selasa (11/11/2025), mengungkapkan fokus penyidik saat ini adalah mendalami keterangan dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.

KPK baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur pekan lalu.

"Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa," ujar Budi.

Ia menegaskan bahwa keterangan dari setiap PIHK sangat dibutuhkan untuk mengungkap tuntas perkara ini, sejalan dengan upaya penghitungan kerugian keuangan negara. 

KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan bagi biro travel yang belum hadir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved