Senin, 15 September 2025

Benteng Vastenburg Solo dan Pandawa Water World Disita Kejaksaan, Terkait Kasus Jiwasraya dan Asabri

Benteng Vastenburg Solo dan Pandawa Water World di Sukoharjo disita oleh Kejaksaan. Penyitaan ini disebut terkait kasus Jiwasraya dan Asabri.

Kolase Tribunnews.com/Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto Nugroho/Erlangga Bima Sakti
Benteng Vasterburg di Solo dan Pandawa World di Sukoharjo disita Kejaksaan. Penyitaan ini disebut berkaitan dengan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri dengan terpidana Benny Tjokro. Dirinya pun telah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya, tetapi divonis nihil di kasus Asabri. 

Dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menilai perbuatan Benny Tjokro menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Sementara yang meringankan, Benny dianggap kooperatif dan bersikap sopan dalam persidangan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto/Erlangga Bima Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan