Benteng Vastenburg Solo dan Pandawa Water World Disita Kejaksaan, Terkait Kasus Jiwasraya dan Asabri
Benteng Vastenburg Solo dan Pandawa Water World di Sukoharjo disita oleh Kejaksaan. Penyitaan ini disebut terkait kasus Jiwasraya dan Asabri.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com/Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto Nugroho/Erlangga Bima Sakti
Benteng Vasterburg di Solo dan Pandawa World di Sukoharjo disita Kejaksaan. Penyitaan ini disebut berkaitan dengan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri dengan terpidana Benny Tjokro. Dirinya pun telah divonis seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya, tetapi divonis nihil di kasus Asabri.
Dalam pertimbangan yang memberatkan, hakim menilai perbuatan Benny Tjokro menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Sementara yang meringankan, Benny dianggap kooperatif dan bersikap sopan dalam persidangan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto/Erlangga Bima Sakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.