Kamis, 21 Agustus 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Nanti Kita Lihat, KPK yang Akan Buka

Mahfud MD menanggapi terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram/@sar_nasional-Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap. Dua hari sebelum jadi tersangka, Henri Alfiandi merayakan ulang tahun ke-58. 

"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut dia.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Temui Puspom TNI

Total uang senilai Rp5,09 miliar tersebut diistilahkan sebagai "Dako" atau Dana Komando.

"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai 'Dako' (Dana Komando) untuk HA ataupun melalui ABC," kata dia.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jatiraden Jatisampurna Kota Bekasi.

11 orang yang terjaring OTT KPK di antaranya:

1. MR (Marilya), Direktur Utama PT IGS (Intertekno Grafika Sejati) 

2. JH (Johhannes), Direktur Keuangan PT IGS

3. RK (Rika), Manajer Keuangan PT IGS

4. ER (Erna), SPV Treasury PT IGS

5. DN (Daniel), Staf keuangan PT IGS

6. HW (Herry W.), supir MR

7. EH (Esther), Staf Keuangan PT IGS

8. ABC (Afri Budi Cahyanto), Koorsmin Kepala Basarnas 

9. RA (Roni Aidil), Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama)

10. SA (Sari), bagian keuangan PT KAU

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan