KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Nanti Kita Lihat, KPK yang Akan Buka
Mahfud MD menanggapi terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank," lanjut dia.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Temui Puspom TNI
Total uang senilai Rp5,09 miliar tersebut diistilahkan sebagai "Dako" atau Dana Komando.
"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai 'Dako' (Dana Komando) untuk HA ataupun melalui ABC," kata dia.
Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jatiraden Jatisampurna Kota Bekasi.
11 orang yang terjaring OTT KPK di antaranya:
1. MR (Marilya), Direktur Utama PT IGS (Intertekno Grafika Sejati)
2. JH (Johhannes), Direktur Keuangan PT IGS
3. RK (Rika), Manajer Keuangan PT IGS
4. ER (Erna), SPV Treasury PT IGS
5. DN (Daniel), Staf keuangan PT IGS
6. HW (Herry W.), supir MR
7. EH (Esther), Staf Keuangan PT IGS
8. ABC (Afri Budi Cahyanto), Koorsmin Kepala Basarnas
9. RA (Roni Aidil), Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama)
10. SA (Sari), bagian keuangan PT KAU
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Sidang Korupsi Truk Basarnas, Ahli BPKP Ungkap CV Delima Mandiri Kontrol Penuh Lelang di Basarnas |
---|
Saksi Ahli BPKP Sebut Penyimpangan Lelang Pengadaan Truk Basarnas Terjadi di Semua Tahapan |
---|
Eks Kabasarnas Alfan Baharudin Sebut Dana Komando Dibagi Rata Pejabat Eselon I Hingga Office Boy |
---|
Terungkap Dana Komando Basarnas Berasal dari 10 Persen Nilai Proyek, Lalu Dibagi-bagi untuk THR |
---|
Pengusaha Wiliam Widarta Hadiahkan Eks Sestama Basarnas Alpard Seken Usai Menang Lelang Truk Angkut |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.