Kamis, 21 Agustus 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK, Mahfud MD: Nanti Kita Lihat, KPK yang Akan Buka

Mahfud MD menanggapi terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram/@sar_nasional-Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap. Dua hari sebelum jadi tersangka, Henri Alfiandi merayakan ulang tahun ke-58. 

11. TM (Tomi), staf operasional PT KAU

Alex menjelaskan OTT diawali informasi masyakarat mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengondisian pemenang tender proyek di Basarnas.

Kemudian pada Selasa 25 Juli 2023, KPK mendapat informasi terkait penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marilya kepada Afri Budi sebagai perwakilan Henri di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap.

"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Jatisampurna, Bekasi," kata Alex.

"Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang Rp999,7 juta," sambung dia.

Afri, pihak lainnya, dan barang bukti uang Rp999,7 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk permintaan keterangan lanjutan.

Proses hukum terhadap Henri dan Afri akan diserahkan KPK kepada pihak TNI berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” kata dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan