Jumat, 5 September 2025

KPK Tangkap Pejabat Basarnas

Alexander Tak Salahkan Penyidik/Penyelidik soal OTT Basarnas:Yang Khilaf Pimpinan KPK

Alex menyatakan tidak menyalahkan penyelidik, penyidik, hingga jaksa KPK terkait penanganan kasus dugaan suap itu.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Basarnas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK menetapkan 5 orang tersangka yakni Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto, Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil terkait kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023 dan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 999,7 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pada Jumat (28/7/2023) sore, rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan koordinasi terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Basarnas. 

KPK mengakui kesalahan prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif. 

Johanis mengakui penyidik KPK keliru dan khilaf atas OTT tersebut.

"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Pernyataan Johanis itu rupanya berbuntut panjang.

Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu yang tadinya mengemban jabatan Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK minta mundur.

Para pegawai KPK di Kedeputian Penindakan pun mengungkapkan kekecewaan atas pernyataan Johanis yang seperti menyalahkan bawahan, apalagi hingga menyebabkan Brigjen Asep ingin undur diri.

Para pegawai KPK tak habis pikir dengan sikap pimpinan lembaga antikorupsi yang dinilai telah mengorbankan bawahannya dalam penanganan kasus di Basarnas.

Mereka menginginkan Asep Guntur tetap di KPK. Bahkan para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK mau pimpinan yang undur diri.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan