Anggota Komisi I DPR RI: Idealnya Pergantian Panglima TNI Dilakukan Usai Pemilu 2024
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan KSAD Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menilai, idealnya pergantian Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dilaksanakan setelah Pemilu 2024.
Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dengan KSAD Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini.
Sementara, Pemilu 2024 digelar pada Februari 2024 atau selang beberapa bulan setelah keduanya pensiun.
"Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu karena sangat dekat," kata Bobby saat dimintai tanggapannya, Senin (31/7/2023).
Hanya saja, jika memang kondisi itu mau diberlakukan, maka kata dia, harus dilakukan revisi tentang TNI.
"Akan tetapi memerlukan revisi pasal 53 UU TNI 34/2004 tentang TNI," kata dia.
Baca juga: Panglima TNI Ingatkan Para Jajarannya Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas: Perlu Jadi Evaluasi
Kalaupun tetap diharuskan pergantian Panglima TNI dan KSAD maka dinilai penting untuk melihat rekam jejak dari figur lanjutan.
Terlebih, kedua jabatan itu dinilai strategis dalam menjaga keamanan saat Pemilu.
Tak hanya itu, agar programnya bisa dituntaskan, maka sosok pengganti Panglima TNI dan KSAD juga harus memiliki masa aktif lebih dari 1 tahun dari pelantikan nantinya.
"Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mempuni, dan memiliki usia masa aktifnya lebih dari 1 tahun agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu," tukas dia.
Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun dari dunia militer pada 1 Desember 2023.
Tak hanya Yudo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki pensiun lebih dahulu yakni pada November 2023.
Keduanya pensiun ketika menginjak usia 58 tahun sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang tentang TNI.
| Elektabilitas 8 Parpol Parlemen Versi IPO: Ada yang Menyalip hingga Terancam |
|
|---|
| Terungkap, KPU Sewa Jet Pribadi Untuk Pantau Penghitungan Suara di Luar Negeri |
|
|---|
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|
|---|
| Prabowo Ucapkan Ultah ke Gibran Lewat Foto Hitam Putih, Netizen: Kok Kayak Bela Sungkawa? |
|
|---|
| Abraham Sridjaja Tekankan Kewajiban Izin Resmi bagi Media dan Platform Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/panglima-tni-laksamana-yudo-1111.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.