Polisi Tembak Polisi
Hari ini, Polres Bogor Gelar Perkara Kasus Kematian Bripda Ignatius, Libatkan Pihak Keluarga
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dalam gelar perkara ini, pihaknya akan melibatkan keluarga Bripda Ignatius.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi masih mengusut kasus kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) yang tertembak senjata api rakitan ilegal oleh rekan sesama polisi.
Terbaru, Polres Bogor rencananya akan melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Selasa (1/8/2023) hari ini.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dalam gelar perkara ini, pihaknya akan melibatkan keluarga Bripda Ignatius.
"Iya benar (gelar perkara hari ini), pihak keluarga ikut," kata Rio saat dihubungi wartawan, Selasa (1/8/2023).
Meski begitu, Rio tidak merinci lebih lanjut tujuan dari proses gelar perkara yang akan kembali dilakukan dalam kasus tersebut.
"Nanti sore ya akan kita sampaikan," tuturnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang membenarkan jika pihak keluarga akan dilibatkan dalam proses gelar perkara itu.
"Akan dilakukan gelar perkara sekitar pukul 16.00 WIB oleh Kapolres Bogor," ungkapnya.
Tewas Tertembak
Untuk informasi, Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Adapun Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Polisi Tembak Polisi
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Terungkap Cara Istri Hendra Kurniawan Tutupi Kasus Sambo dari Anak: Ayah Belajar jadi Mata-mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.