Kasus Lukas Enembe
Dekat Dengan Kontraktor, Lukas Enembe Dapat Fee untuk Berobat Hingga Judi di Singapura
Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe disebut-sebut memperoleh fee dari beberapa kontraktor.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Mereka yang beberapa orang yang disebutkan tadi adalah orang orang yang boleh saya katakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang pemegang dana, penyandang dana saat Pak Lukas maju gubernur," katanya.
Untuk informasi, kesaksian Mikael Kambuaya ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang korupsi beberapa proyek di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Baca juga: Sopir Lukas Enembe Menolak Bersaksi di Persidangan: Saya Tidak Bersedia!
Dalam perkara korupsi ini, Lukas Enembe telah didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Uang tersebut diduga diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.
Akibat perbuatannya itu, Lukas Enembe didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.