Sabtu, 6 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Hakim Pertanyakan Banyaknya Ahli yang Terlibat dalam Proyek BTS Kominfo

Hakim tanya ke saksi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Elvano Hatorangan.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Persidangan kasus perkara korupsi pengadaan tower BTS kembali digelar. 

"Apakah saudara bekerja sendiri dengan tim saudara atau melibatkan tenaga ahli?" tanya hakim

"Saya melibatkan tenaga ahli dari Hudevui," jawab Elvano.

"Siapa orangnya," tanya hakim.

"Selama pekerjaan pembuatan HPS Itu saya bekerja dengan Pak Yohan Suryanto," jawab Elvano.

"Ada ahli yang lain," tanya hakim.

"Setahu saya ada," jawab Elvano

"Ahli yang lain kontaknya dengan BAKTI atau ahli freelance sebagai tim bayangan," tanya hakim.

"Kalau tim bayangan saya tidak tahu, kalau yang bekerja dengan saya berdasarkan kontrak saya dengan swakelolaui. Itu ada tim lain selain pak Yohan," jawab Elvano.

"Itu yang bantu saudara secara resmi dari Hudevui siapa direkturnya?" tanya hakim.

"Bapak Amar setahu saya," jawab Elvano.

Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Kasus korupsi proyek BTS Kominfo ini disebut sangat strategis karena merupakan proyek yang menyasar daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan