Selasa, 12 Agustus 2025

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Kala Kamaruddin Tuding Dirut PT Taspen Kelola Dana Capres 2024 Rp 300 Triliun Berujung Tersangka

Tudingan Kamaruddin Simanjuntak ke Dirut PT Taspen justru berujung dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Begini kronologinya.

(ISTIMEWA) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dirut Taspen ASN Kosasih /// Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Tudingan Kamaruddin Simanjuntak ke Dirut PT Taspen justru berujung dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Begini kronologinya. (ISTIMEWA) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Kamaruddin pun juga sempat diperiksa sebagai saksi terlapor oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 5 Januari 2023 lalu.

Ditetapkan Jadi Tersangka usai Lama Tak Terdengar Progres Penanganan Laporan

Setelah lama tidak terdengar proses penanganan hukumnya, Kamaruddin tiba-tiba telah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (9/8/2023).

Hal ini disampaikan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brogjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

"Iya sudah tersangka," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Adi Vivid juga mengungkapkan penyidik telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Kamaruddin sebagai tersangka.

Hanya saja, Andi belum memberikan jadwal dari pemeriksaan sebagai tersangka.

"Sudah (ada panggilan sebagai tersangka)," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel lain terkait Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan