Senin, 25 Agustus 2025

KPK Periksa Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana, Dalami Proses Seleksi Jabatan Sekwan

KPK memeriksa Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Selasa (8/8/2023).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, Selasa (8/8/2023). Lewat politikus PDIP itu, penyidik KPK mendalami proses seleksi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan). 

2) Adi Jumal Widodo, swasta/Komisaris PD Aneka Usaha

3) Slamet Masduki, Pj Sekda

4) Sugiyanto, Kepala BPBD

5) Yanuarius Nitbani, Kadis Kominfo

6) Mohammad Saleh, Kadis PU

7) Abdul Rachman, PNS/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

8) Mubarak Ahmad, PNS/Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah

9) Suhirman, PNS/Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa

10) Sodik Ismanto, PNS/Sekretaris DPRD

11) Moh Ramdon, PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

12) Bambang Haryono, PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

13) Raharjo, PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Konstruksi Perkara

Dengan terpilihnya Mukti Agung Wibowo sebagai Bupati Pemalang terpilih periode 2021-2026, akan melakukan perubahan komposisi dan rotasi pada beberapa level jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Selanjutnya Mukti Agung Wibowo mempercayakan Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan