Daftar 5 Kursi Pimpinan Mahkamah Agung dan 7 Jabatan Ketua Pengadilan Tinggi yang Masih Kosong
Terdapat beberapa kursi pimpinan Mahkamah Agung (MA) dibiarkan kosong hingga saat ini.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Kursi ini juga kosong semenjak Lucas Prakoso jadi hakim agung.
Sementara itu terdapat juga tujuh kursi pimpinan Pengadilan Tinggi atau PT yang masih kosong dan dijabat oleh seorang Plt, diantaranya:
1. Ketua PT DKI Jakarta
Kursi Ketua PT DKI ini juga kosong setelah Soedarmadji pensiun pada 4 Mei 2023.
Upacara pensiunnya yang cukup megah digelar di Grand Ballroom Klub Kelapa Gading, Jakarta, dengan dihadiri langsung oleh Ketua MA H. M. Syarifuddin.
2. Ketua PT Pontianak
Saat ini Ketua PT Pontianak masih kosong dan dijabat oleh Wakil Ketua PT Pontianak Ifa Sudewi.
Ifa Sudewi pernah disangkutpautkan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Saiful Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
3. Ketua PT Pekanbaru
Kursi PT Pekanbaru saat ini kosong usai Mohammad Idroes wafat karena sakit di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru pada akhir Juni 2023.
Sehari-hari, kepemimpinan PT Pekanbaru dipegang Wakil Ketua PT Pekanbaru Diah Sulastri Dewi.
4. Ketua PT Bengkulu
Ketua PT Bengkulu juga kosong setelah Pramodana Kumara Kusumah Atmadja memasuki pensiun pada 31 Mei 2023.
Pramodana dilepas langsung oleh Ketua MA Syarifuddin di Gedung MA.
Kursi yang ditinggalkan Pramodana diisi oleh Wakil Ketua PT Bengkulu Pontas Efendi.
Kejagung Pastikan Eksekusi Silfester Matutina Tak Akan Kedaluwarsa Karena Kasusnya Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Hakim PTUN Teguh Setia Bhakti Gugat Aturan Rumah Subsidi ke MA |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Jaksel: Sidang PK Silfester Matutina Berpotensi Gugur Jika Tidak Hadiri Langsung |
![]() |
---|
Ketua MA: Aparatur yang Sejahtera akan Lebih Tahan Godaan Suap |
![]() |
---|
Mahkamah Agung di Australia Tegur Pengacara yang Pakai AI untuk Nota Pembelaan: Banyak Fiktifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.