Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Sejumlah Gugatan UU Pemilu di MK Berpotensi Ubah PKPU Jika Dikabulkan, Baik atau Buruk?

Sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu) masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023). 

"Kedua, nanti biasanya kalau tahapannya udah masuk tahapan krusial, sekalipun ada putusan MK akan dinyatakan tidak berlaku pada pemilu sekarang," kata Ray.

Menurut Ray, hal tersebut bisa menjadi kebijakan MK untuk tidak menganggu tahapan Pemilu.

"Saya kira itu salah satu kebijakan yang bisa diambil MK untuk tidak mengganggu tahapan pemilu yang sedang berlangsung," kata Ray.

"Dan itu udah terjadi. Beberapa kali di putusan MK, tidak dilaksanakn utk pemilu sekarang, baru dilaksanakan pada pemilu selanjutnya," sambung Ray.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved