Kamis, 4 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sebagian Dana Proyek Tower BTS Kominfo Ternyata Dipakai Money Game, Sisa 3 Persen untuk Bangun Tower

Sebagian uang proyek tower BTS BAKTI Kominfo ternyata ada yang dipakai untuk money game.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Ashri Fadilla
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). Sebagian uang proyek tower BTS BAKTI Kominfo ternyata ada yang dipakai untuk money game. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian uang proyek tower BTS BAKTI Kominfo ternyata ada yang dipakai untuk money game.

Money game adalah kegiatan dari suatu kelompok untuk melipatgandakan dana dengan waktu singkat dengan cara mengambil keuntungan dari anggota baru yang baru bergabung dalam kelompok tersebut.

Anggota lama akan mendapatkan keuntungan dari bonus yang didapatkan anggota baru.

Fakta itu terkuak dalam sidang lanjutan kasus korupsi tower BTS BAKTI Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Saksi Tak Ingat Wilayah Paket Tender Proyek BTS Kominfo, Hakim: Apa Sudah Dibagi-bagi Sebelumnya?

Dalam persidangan itu, disebutkan bahwa pihak subkontraktor, yakni Jemy Sutjiawan memperoleh bancakan Rp 600 miliar dari proyek BTS 4G ini.

"Dapat saya jelaskan Jemy Sutjiawan mendapat 600 miliar dari proyek instalasi BAKTI melalui PT Sansaine," ujar Dirut Semesta Energi yang juga Dirut PT Chakra Giri Energi Indonesia, Herman Huang saat membacakan berita acara penyidikannya (BAP) dalam persidangan.

Baca juga: Johnny Plate Disebut Beri Arahan Agar Pekerjaan Power System Proyek BTS Digarap Grup Bisnis Yusrizki

Sebagian uang itulah yang digunakan untuk money game, yakni Rp 200 miliar.

Dari money game itu, Jemy memperoleh keuntungan mencapai Rp 6 miliar setiap bulan.

"Jemy melakukan money game melalui Rafli bin Ridwan, PT Perintis Kapital, orang Malaysia yang berbisnis di Indonesia sekitar 200 miliar mendapatkan fixed return 3 persen per bulan atau sebesar 6 miliar," kata Herman.

Kemudian uang hasil money game itu diserahkan ke Irwan Hermawan, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Lalu uang itu dialirkan ke sejumlah pihak. Termasuk di antaranya eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

"Uang tersebut dikirimkan ke Irwan dan selanjutnya diberikan ke Galumbang, Jonny Plate, dan Anang," ujar Herman.

Tapi terlebih dulu uang hasil money game tersebut ditukar ke dalam mata uang asing di money changer milik istri Jemy Sutjiawan.

"Dalam bentuk tunai uang asing money changer Anugerah Perkasa milik Diana Trisno, istri Jemy yang berlokasi di Jalan Haji Agus Salim nomor 60," katanya.

Baca juga: Hakim Sidang Johnny G Plate Murka Proyek Tower BTS Dikorupsi: Tak Ada Merah Putih di Dada

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan