KPK Beri Sinyal Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI Kemnaker
KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kasus dugaan korupsi
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Ilham Rian/Tribunnews.com
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
"Nanti ya ini (dugaan kerugian negara, red) kan sedang kita mintakan kepada yang pihak men-declare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kita minta. Jadi kita sementara ini berpijak pada berapa nilai kontraknya," ungkap Asep.
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Partai Kebangkitan Bangsa
Muhaimin Iskandar
Kementerian Ketenagakerjaan
TKI
Baca Juga
| Kemnaker Tetapkan Lebih dari 1.500 Peserta Lolos Program Pemagangan Nasional Batch I Gelombang 2 |
|
|---|
| Perkuat Kolaborasi, Indonesia–Swiss Bahas Empat Isu Ketenagakerjaan di Tripartite Labour Dialogue |
|
|---|
| Singgung Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Cak Imin di HSN 2025: Peristiwa Tersebut Tak Boleh Terulang |
|
|---|
| KPK Ungkap Dugaan Keterkaitan Bisnis Tersangka Korupsi Katalis Chrisna Damayanto dengan Riza Chalid |
|
|---|
| Cegah Penyelewengan, Cak Imin Beri Peringatan Soal Ini kepada Kepala SPPG |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.