Mahfud MD soal Cak Imin Dipanggil KPK di Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker: Bukan Politisasi Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD sebut pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK di kasus dugaan korupsi bukan bentuk politisasi hukum.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Nuryanti
Mahfud pun kemudian menceritakan pengalamannya dulu saat dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM).
"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM di-OTT."
"Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Sdr AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya."
"Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," ujarnya.
Cak Imin Tunda Hadir ke KPK Hari Ini

PKB telah mengonfirmasi bahwa Cak Imin absen memenuhi panggilan KPK, hari ini Selasa (5/9/2023) pagi.
Sedianya KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pukul 10.00 WIB.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, Cak Imin telah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).
Gus Jazil, panggilan akrab Jazilul Fawaid, menyebut Cak Imin membuka agenda acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Adapun acara itu disebut sudah lama diagendakan oleh Cak Imin.
"Sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPRRI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," ujarnya.
Kata KPK

Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kemnaker itu disidik KPK sejak Juli 2023.
KPK menyatakan bahwa proses penyidikan sudah dilakukan KPK jauh-jauh hari dari perkembangan politik saat ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.