Kapolri Soal Bentrok Aparat vs Warga di Pulau Rempang Batam: Musyawarah Jadi Prioritas
Sigit mengatakan bentrokan itu berawal adanya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal adanya bentrokan yang terjadi antata aparat kepolisian dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Sigit mengatakan bentrokan itu berawal adanya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Namun, di sisi lain lahan tersebut sudah dikuasai oleh warga di lokasi sehingga menjadi polemik.
Baca juga: Ricuh Pemasangan Patok di Rempang Batam, Emak-emak Menangis hingga Pelajar Pingsan Kena Gas Air Mata
"Terkait dengan Pulau Rempang, di sana ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasi beberapa kelompok masyarakat," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).
BP Batam, kata Sigit, sudah melakukan sejumlah upaya sudah dilakukan oleh warga setempat, termasuk mempersiapkan relokasi dan ganti rugi terhadap lahan yang akan dilakukan pembebasan.
Namun, jalan keluar sepertinya tidak didapatkan sehingga masyarakat tetap mempertahankan lahan tersebut sebagai tempat tinggalnya.
Hal itu yang membuat aparat kepolisian bergerak untuk melakukan penertiban.
"Namun demikian karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," jelasnya.
Baca juga: Anggota TNI Terluka Kena Lemparan Batu saat Amankan Demo Warga Rempang di BP Batam
Lebih jauh, Sigit mengaku akan tetap mengedepankan upaya komunikasi antara warga dan pihak BP Batam dalam menyelesaikan masalah ini.
"Tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas sehingga kemudian masalah di Batam di Pulau Rempang itu bisa diselesaikan," tutupnya.
Untuk informasi, Kericuhan tak terhindarkan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023).
Ricuh tersebut terjadi akibat warga menolak terkait pemasangan patok di Pulau Rempang.
Warga Rempang Galang memblokade jalan serta menghalangi masuknya aparat gabungan yang hendak memasang patok.
Gas air mata sebelumnya ditembakkan untuk membuat mundur massa yang menghalangi tim gabungan.
Kehadiran sejumlah aparat gabungan sontak disambut histeris sejumlah emak-emak di sana.
"Tolong pulang, Pak...Tolong sangat," ucap dua ibu sambil terisak, Kamis (7/9/2023).
Kondisi Jembatan IV Barelang Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebelumnya memanas.
Baca juga: Anggota TNI Terluka Kena Lemparan Batu saat Amankan Demo Warga Rempang di BP Batam
Polisi terpaksa menembakkan gas air mata karena sejumlah warga Rempang mencoba melawan.
Terlihat ada juga personel Satpol PP Batam yang berjaga di sana.
Pelajar Kena Gas Air Mata
Sejumlah pelajar SMPN 22 Batam di Tanjung Kertang Rempang Cate masih bertahan di sekolah, Kamis (7/9/2023).
Mereka terdampak dari sikap tegas tim gabungan mengamankan lokasi Rempang untuk memasang patok.
Baca juga: Tak Mau Direlokasi, Warga Pulau Rempang Batam Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
Jurnalis TribunBatam.id, Bereslumbantobing di lokasi melaporkan jika ada pelajar yang pingsan akibat terkena efek gas air mata.
Mereka dibawa menggunakan sepeda motor untuk mendapat perawatan medis menggunakan sepeda motor.
Tenaga pengajar di sana memilih untuk menahan sementara pelajar untuk tidak pulang terlebih dulu.
Profil Komjen Pol Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Asisten Utama Kapolri, Kini Jabat Kabaintelkam |
![]() |
---|
Profil Komjen Pol Muhammad Fadil Imran, Jenderal Bintang Tiga yang Kini Jabat Asisten Utama Kapolri |
![]() |
---|
Karier Mulus Komjen Syahardiantono, Tak Pernah Jabat Kapolda, Kini Jadi Kabareskrim |
![]() |
---|
Kapolri Titip Polisi ke Ulama: Pengabdian Tanpa Doa Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Irjen Dadang Hartanto, Dipuji Prabowo Saat HUT Bhayangkara Kini Jadi Kapolda Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.