LKPP Gandeng UMK-Koperasi Milik Penyandang Disabilitas Terlibat Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Wujudkan Indonesia Inklusif, LKPP gandeng UMK-Koperasi milik penyandang disabilitas terlibat pengadaan barang/jasa pemerintah.
Editor:
Dodi Hasanuddin

Istimewa
LKPP Gandeng UMK-Koperasi Milik Penyandang Disabilitas Terlibat Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Dengan memberikan pendampingan dan informasi seputar pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga teman-teman disabilitas memiliki peluang produk-produk yang dihasilkan dapat dibeli oleh K/L/PD.
“Kata kuncinya adalah membangun kesetaraan ekonomi, kami meyakini bahwa peluang ini tidak berlaku untuk kelompok tertentu saja, tapi untuk seluruh warga bangsa. Itulah namanya kesetaraan ekonomi yang kita perjuangkan bersama,” tutup Hendi.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Izinkan Koperasi Kelola Tambang di Wilayah Kerja Manapun, Menteri Ferry: Ini Sejarah! |
![]() |
---|
Menkop Ferry Sebut Menteri Keuangan yang Sekarang Sudah Satu Mazhab |
![]() |
---|
Kementerian Koperasi: 15.771 Kopdes Merah Putih Sudah Aktif per Oktober 2025 |
![]() |
---|
Sah, Badan Usaha Koperasi Sekarang Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara |
![]() |
---|
Komdigi Dorong Literasi Program Koperasi Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.